Persekutuan Pencak Silat Antarbangsa

Pencak Silat Antarbangsa

Persekutuan Pencak Silat Antarbangsa
PERSILAT itu apa?; Berita Hangat atau GLOBAL NEWS terkait FEDERASI PERSILAT (Persekutuan Silat Antara Bangsa) adalah sebuah federasi organisasi pencak silat dari berbagai negara, terutama di Asia Tenggara. Didirikan pada tahun 1979 – 1980 dengan tujuan untuk mempromosikan dan melestarikan seni bela diri tradisional di wilayah tersebut, dan sejak itu telah berkembang dengan menyertakan organisasi anggota dari negara-negara di seluruh dunia.
Silat adalah istilah kolektif untuk berbagai gaya seni bela diri yang berasal dari kepulauan Indonesia dan Semenanjung Melayu. Ia dikenal dengan gerakannya yang cepat dan lancar, dan sering dipraktikkan untuk pertahanan diri, kebugaran fisik, dan pelestarian budaya. PERSILAT bekerja untuk mengkoordinasikan dan membakukan pedoman pelatihan dan kompetisi untuk organisasi silat di seluruh dunia, dan menyelenggarakan turnamen dan acara internasional untuk mempromosikan pertukaran pengetahuan dan keterampilan di antara para anggotanya.
PERSILAT adalah singkatan dari Federasi Pencak Silat Internasional, yang merupakan organisasi global yang didedikasikan untuk mempromosikan seni bela diri tradisional pencak silat. Pencak silat adalah seni bela diri yang berasal dari Indonesia dan dicirikan oleh gerakannya yang luwes dan anggun serta fokus pada teknik ofensif dan defensif. Federasi Pencak Silat Internasional didirikan pada tahun 1979 – 1980 dan berkantor pusat di Jakarta, Indonesia. Ini berfungsi untuk membakukan aturan dan peraturan untuk kompetisi pencak silat dan untuk mempromosikan bentuk seni sebagai sarana pertukaran dan pemahaman budaya.

Global News Pengumuman Perubahan Aturan Pencak Silat

PERSILAT merilis Aturan & Peraturan Kompetisi Pencak Silat Versi 6. Versi ini ditentukan dalam Rapat Anggota Pendiri pada tanggal 11 Agustus 2023, atau beberapa minggu setelah Kejuaraan Dunia Pencak Silat ke-19 (WPSC) di Melaka, Malaysia. Perubahan yang signifikan dalam aturan adalah bahwa menarik dengan 2 tangan untuk membuat teknik menjatuhkan (membuat poin) yang sebelumnya “diperbolehkan”, sekarang “tidak diperbolehkan”. Perubahan ini dibuat untuk menghindari kemiripan dengan teknik olahraga bela diri lainnya. Perubahan lain adalah komposisi panitia protes tingkat pertama dan kedua. Komisioner Protes / VAR ditambahkan ke tingkat pertama sementara Delegasi Teknis pindah dari panitia protes tingkat pertama ke tingkat kedua. Versi baru ini digunakan pada Kejuaraan Internasional Pencak Silat Indonesia Open 13-17 Agustus 2022 di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta, Indonesia.

Global News Aturan Kompetisi Resmi IPSF

Konstitusi Federasi Pencak Silat Internasional (PERSILAT – IPSF)

Konstitusi Federasi Pencak Silat Internasional

PRABOWO
Dengan berkat Allah Yang Maha Esa, saatnya telah tiba bagi Pencak Silat, seni bela diri yang berasal dan muncul dari kepulauan Nusantara, untuk diperluas di tingkat internasional;
Sementara ekspansi ini didasarkan pada keinginan yang mulia untuk menggunakan Pencak Silat sebagai sarana untuk memperkuat persaudaraan, hubungan keluarga dan harmoni internasional;
Sementara pencapaian persaudaraan, hubungan keluarga dan harmoni tersebut, materialisasi melalui pembangunan pribadi yang utuh yang berkomitmen kepada Allah Yang Maha Esa, memiliki karakter yang mulia, keberanian, jujur, adil, sederhana dan tanggung jawab sebagai dasar yang paling utama bagi semua bangsa adalah tujuan ajaran Pencak Silat;
Oleh karena itu, dengan keyakinan penuh bahwa dapat mewujudkan cita-cita tersebut; organisasi Pencak Silat internasional terbentuk dalam kondisi sebagai berikut:

Artikel 1. Nama, Waktu dan Kantor

“Nama” adalah nama organisasi yang akan diberikan kepada organisasi yang tercantum dalam dokumen ini. “Waktu” adalah waktu dimana organisasi ini mulai beroperasi. “Kantor” adalah tempat dimana organisasi ini beroperasi.

  1. Organisasi ini akan membawa nama PERSEKUTUAN PENCAK SILAT ANTARABANGSA yang diterjemahkan sebagai FEDERASI PENCAK SILAT INTERNASIONAL, disingkat sebagai PERSILAT.
  2. PERSILAT didirikan pada tanggal 11 Maret 1980 di Jakarta untuk jangka waktu yang tidak terbatas.
  3. Markas PERSILAT berlokasi di Jakarta di Padepokan Pencak Silat Indonesia, Jl. Taman Mini I, Jakarta Timur, sementara kantor operasional akan sesuai dengan alamat Federasi di mana Presiden terpilih PERSILAT tinggal, yaitu.
Address
IKATAN PENCAK SILAT INDONESIA (IPSI)
Padepokan Pencak Silat Indonesia, Jl. Taman Mini I, Jakarta Timur
PERSEKUTUAN SILAT SINGAPURA (PERSISI)
No. 7 Bedok North Street 2 #01-01 #02-01, Singapore 469646
PERSEKUTUAN SILAT KEBANGSAAN MALAYSIA (PESAKA)
No. 13 # 15, Tingkat 4 Plaza Seri Setia, Jl. 889 / 2, 47300 Petaling Jaya, SELANGOR DARUL EHSAN
PERSEKUTUAN SILAT KEBANGSAAN BRUNEI DARUSSALAM (PERSIB)
No. 468 KM 6 Jalan Tutong, Bandar Seri Begawan 2686

Artikel 2. Prinsip dan Sifat

“Prinsip” adalah prinsip-prinsip yang menjadi dasar bagi organisasi ini. “Sifat” adalah sifat dari organisasi ini, yaitu apakah organisasi ini merupakan organisasi yang memiliki tujuan komersial atau bukan.

  1. PERSILAT didasarkan pada prinsip persaudaraan, persatuan, saling menghargai, dan tidak diskriminasi terhadap ras dan agama.
  2. PERSILAT adalah organisasi yang tidak berpolitik dan tidak menguntungkan.
  3. PERSILAT harus memperhatikan Code Anti-doping Dunia (WADA) seperti yang diatur oleh IOC dan kode anti-doping lain yang relevan dalam menjaga nilai intrisik semangat olahraga.

Artikel 3. Bahasa

  1. Bahasa resmi yang digunakan oleh PERSILAT adalah bahasa Indonesia atau Melayu dengan terjemahannya ke dalam bahasa Inggris atau bahasa lain yang diperlukan.
  2. Dalam hal tidak sepakat tentang interpretasi atau terjemahan, versi Inggris yang berlaku.

Artikel 4. Bendera dan Lambang

  • Bendera dan lambang PERSILAT akan ditentukan oleh peraturan khusus yang disetujui dan diumumkan dalam Kongres PERSILAT sebagai resolusi rapat Anggota Pendiri.

Artikel 5. Visi

Visi PERSILAT adalah untuk menjadikan PENCAK SILAT sebagai olahraga yang menarik dan populer di seluruh dunia.

Artikel 6. Misi

  • Misi PERSILAT adalah untuk menjadikan Pencak Silat sebagai olahraga yang bersaing/resmi di SEA Games, Asian Games, Games Kekaisaran, dan Olimpiade.

Artikel 7. Tujuan

Tujuan PERSILAT adalah:
  1. Untuk menemukan, menjaga, memelihara, mengembangkan, dan mempromosikan Pencak Silat serta nilai-nilainya di seluruh dunia sebagai warisan budaya Nusantara yang memiliki aspek mental spiritual, pertahanan diri, seni, dan olahraga yang terpadu dalam satu.
  2. Untuk membangun, mengembangkan, mempersatukan, dan menyelaraskan berbagai kegiatan di antara organisasi pencak Silat di berbagai negara.
  3. Untuk menjadikan Pencak Silat sebagai sarana untuk membangun kepribadian yang utuh, karakter yang mulia, beradab, jujur, dan adil, sederhana. Dan bertanggung jawab agar terwujud persaudaraan, perdamaian, persatuan, dan persahabatan di antara bangsa serta dinamis, adil, tercivilisasi, dan keabadian damai dunia.
  4. Untuk menjaga dan menghargai minat setiap anggota PERSILAT.

Artikel 8. Keanggotaan Pencak Silat PERSILAT

  1. Anggota PERSILAT terdiri dari:
  2. Satu Asosiasi Nasional Pencak Silat yang diakui/diterima oleh pemerintah negara yang diakui oleh Komite Olimpiade Nasional (NOC) yang sendiri diakui oleh IOC.
  3. Organisasi tersebut harus aktif dalam mempromosikan dan praktik pencak silat dan siap untuk diarahkan oleh PERSILAT atau Federasi Regional (jika tersedia dengan arahan dari PERSILAT) untuk memperoleh pengakuan dari pemerintah dan Dewan Olimpiade.
  4. Dalam hal negara tertentu tidak memiliki asosiasi pencak silat tingkat nasional, keanggotaan hanya akan diberikan kepada satu organisasi pencak silat tertentu yang menurut pendapat PERSILAT dapat diterima sebagai anggota.
  5. Tingkatan keanggotaan PERSILAT terdiri dari:

Anggota Pendiri Pencak Silat

Federasi pencak silat nasional negara-negara pendiri PERSILAT, yaitu Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), Persekutuan Silat Singapura (PERSISI), Persekutuan Silat Kebangsaan Malaysia (PESAKA) dan Persekutuan Silat Kebangsaan Brunei Darussalam (PERSIB).
Semua Anggota Pendiri akan memiliki hak suara dan hak untuk memegang jabatan di Dewan Pusat PERSILAT.

Anggota Terafiliasi Pencak Silat

Asosiasi/organisasi nasional pencak silat di suatu negara, selain yang disebutkan dalam pasal 8.2.1, yang memenuhi syarat artikel 8.1.
Akan memiliki hak suara dan hak untuk memegang jabatan di Dewan Pusat PERSILAT dengan persetujuan minimal 3 Anggota Pendiri.

Anggota Terasosiasi Pencak Silat

Asosiasi/organisasi nasional pencak silat suatu negara yang belum memenuhi kualifikasi keanggotaan seperti yang ditentukan dalam Pasal 8.1, tapi menurut pendapat PERSILAT dapat mewakili negara yang bersangkutan.
Tidak akan memiliki hak suara tetapi berhak memegang Sub-Office di Dewan Pusat PERSILAT dengan persetujuan minimal 3 Anggota Pendiri.

Anggota Junior Pencak Silat

Sebuah organisasi/klub Pencak Silat tunggal di suatu negara, selain yang ada di tingkat di atas, yang diakui oleh PERSILAT telah secara resmi praktek pencak silat.
Untuk direkrut sebagai anggota junior selama 4 tahun dan untuk diangkat ke tingkat keanggotaan pada pasal 8.2.3 kemudian. Gagal demikian akan mengesampingkan keanggotaan. Tidak memiliki hak suara dan hak untuk menjabat.

Permohonan Keanggotaan Pencak Silat

Permohonan keanggotaan berlaku untuk tingkat keanggotaan seperti yang tercantum pada pasal 8 paragraf 8.2.2, 8.2.3, dan 8.2.4.
Untuk mengajukan permohonan keanggotaan, pemohon harus menyerahkan kepada Sekretaris Jenderal PERSILAT:
  • Formulir permohonan keanggotaan yang telah terisi.
  • Permohonan akan diajukan ke Dewan Pusat dalam Rapat Dewan Pusat untuk diverifikasi dan disetujui.
  • Penerimaan keanggotaan hanya akan diumumkan di Kongres Tahunan PERSILAT atau Kongres Luar Biasa.

Pemutusan keanggotaan Pencak Silat

Keanggotaan akan tetap aktif sampai anggota tertentu mengundurkan diri dari keanggotaannya.
Perwakilan individu dari keanggotaan tersebut akan secara otomatis berakhir dengan pemutusan anggota tersebut.

Artikel 9. Dewan Pencak Silat PERSILAT

Tingkat Dewan terdiri dari:

Dewan Pusat Pencak Silat (PERSILAT)

Dewan Pusat dipilih dan ditentukan oleh Anggota Pendiri PERSILAT dalam Rapat Anggota Pendiri PERSILAT
Masa jabatan Dewan Pusat (PERSILAT) adalah 4 tahun.

Dewan Regional Pencak Silat

PERSILAT membagi zona pengembangan Pencak Silat menjadi lima wilayah yaitu:
  • Wilayah Asia
  • Wilayah Eropa
  • Wilayah Amerika
  • Wilayah Pasifik
  • Wilayah Afrika
Dewan Regional dipilih dan ditentukan oleh anggota wilayah tersebut dalam Rapat Plenaria Regional yang akan diselenggarakan 6 (enam) bulan sebelum Kongres PERSILAT.
Masa jabatan Dewan Regional adalah 4 (empat) tahun.

Artikel 10. Struktur Dewan Pusat (PERSILAT)

Struktur Dewan Pusat terdiri dari:

Patron (Satu patron dari masing-masing anggota pendiri)

  1. 1 (satu) Presiden
  2. 3 (tiga) Wakil Presiden (Presiden dari Anggota Pendiri)
  3. 1 (satu) Ketua eksekutif
  4. 1 (satu) Sekretaris Jenderal
  5. 3 (tiga) Asisten Sekretaris Jenderal 1 (satu) Bendahara
  6. 1 (satu) Asisten Bendahara Komisi Disiplin

6 (enam) Departemen, yaitu:

  • Departemen Urusan Organisasi
  • Departemen Teknis
  • Departemen Seni (Tradisional) Pencak Silat
  • Departemen Hubungan Masyarakat
  • Departemen Promosi dan Pemasaran
  • Departemen Penggalangan Dana

2 (dua) Lembaga yaitu:

  • Lembaga Wasit dan Juri
  • Lembaga Penelitian dan Pengembangan

Selengkapnya berikut ini, namun dalam Bahasa Inggris

Catatan : Meski anda Translate dalam Terjemahan dalam Google Translate makna nya akan berbeda karena bahasa mesin, untuk perkembangannya tunggu pembaharuan dari Admin. Terima kasih.
Cooming Soon by Schedule 11 Agustus 2023.

Leave a Comment