Apa itu PSHT JJ 08 P16 Banguntapan Yogyakarta

Apa itu PSHT JJ 08 P16 Banguntapan Yogyakarta

Apa itu PSHT JJ 08 P16 Banguntapan Yogyakarta

Jika melihat kembali perjalanan organisasi secara beurutan mulai Parapatan Luhur pada tahun 2016 sampai saat ini bahwa simpatisan Mas Muhammad Taufik dan Mas Wiyono yang pada akhirnya bergabung dengan sekretariat di Banguntapan Jog. Berkumpulnya simpatisan sdr. Taufik dan Mas Wiyono di Banguntapan ini wajar disebutkan dengan Barisan Banguntapan. Seolah menjadi pertanda yang menyaratkan jika Barisan Banguntapan telah berlainan dan terpisah dengan PSHT Pusat Madiun baik secara tuntunan, tujuan, dan pendekatan yang dilewati. Kepisahan yang menyengaja mereka lalui untuk capai arah mereka. Kuasai organisasi dan aset-asetnya.

Dari PSHT P16 Banguntapan Yogyakarta dan P17 Pusat Madiun

<a href="https://pshteratemas.blogspot.com/"><img data-src="Ilustrasi-PSHT-JJ-08-Parluh-16.jpg" alt="Apa itu PSHT JJ 08 P16 Banguntapan Yogyakarta"></a>

Dalam pantauan tuntunan, sangat terang jika Barisan Banguntapan di Yogyakarta tersebut telah keluar dari pakem tuntunan PSHT. Salah satunya point pada rapat kerja nasional tahun 2016 yang disodorkannya ialah semua atas panduan Mas Muhammad Taufik :

  • Pengesahan atau Legitimasi  Warga PSHT dapat dilaksanakan di luar bulan Suro ini;
  • Ubo rampe legitimasi menyengaja dikurangkan;
  • Pusat keorganisasian dipindah tempatkan dari yang berpusat di Madiun ke Jakarta;
  • Menerbitkan website yang menginduk Banguntapan dengan nama domain psht.or.id;
  • Untuk diketahui Website Induk PSHT ialah berdomain shterate.or.id.

Selanjutnya beberapa poin itu sukses dihentikan oleh seluruh saudara-saudara sepuh yang pahami mengugemi tuntunan PSHT. Walaupun ada beberapa poin yang disodorkan oleh beberapa orang tidak bertanggungjawab yang dekat sama Mas Muhammad Taufik ini ibarat sekadar ‘test on the water atau uji di atas air’ saja, tetapi terlihat telah tujuan barisan simpatisan Mas Muhammad Taufik dan Mas Wiyono yang selanjutnya wajar disebutkan bahwa Warga Barisan Banguntapan ini ialah mengubah pakem tuntunan PSHT yang sah.

Warga Banguntapan Membuat Aturan Sendiri

Barisan Banguntapan makin riil keluar dari Tuntunan PSHT saat bulan Suro 2017 tempo hari yang Ke-3 Majelis Luhur mereka diantaranya yakni Mas Wiyono, Mas Edi Asmanto, dan Mas Wilis Gerilyanto ditetapkan tingkat tiga oleh Djoko Koentjoro yang disebut orang di luar PSHT ini juga di sahkan tanpa mengajukan syarat lewat ubo rampe ciri khas PSHT. Sehingga ritual dan ubo rampe yang lain ini tentu saja menyaratkan sebuah tuntunan dan filosofi yang lain juga banyak diubah gebyah uyah yang meski dari sejak awal pembelotan dengan melakukan aturan sendiri sudah salah sejak awal dan ini memang oknum yang menyegaja mengambil keuntungan dari nilai PSHT.

Menerangkan Figur Hasan Djojoadhi Soewarno

<a href="https://pshteratemas.blogspot.com/"><img data-src="Kang-Mas-Hasan-Djojoadi-Soewarno-Pidato-dan-Pasang-Setia-Hati.jpg" alt="Apa itu PSHT JJ 08 P16 Banguntapan Yogyakarta"></a>

Harus dipahami Bapak Djoko Koentjoro ialah menantu dari Bapak Hasan Djojoadhi Soewarno. Pak Hasan Djojoadhi Soewarno di dalam organisasi masih tingkat satu. Dalam riwayat pembangunan organisasi, Pak Hasan Djojoadhi Soewarno tidak datang dalam konferensi peralihan wujud PSHT dari paguron ke organisasi di tahun 1948. Tentu saja, Pak Hasan Djojoadhi Soewarno tidak paham mengenai inti Mukadimah Persaudaraan Setia Hati Terate yang diatur bertepatan dengan konferensi siswa-murid dari Eyang Ki Hadjar Hardjo Oetomo di tahun 1948 dan digunakan sampai sekarang ini. Karena itu, beliau tidak mengaku organisasi dan nama Persaudaraan Setia Hati Terate. Karena itu, beliau masih memakai nama SH PSC dalam identitasnya.

Dalam perubahannya, Pak Hasan Djojoadhi Soewarno memiliki siswa-murid seperti pak Slamet Riyadi, pak Ngemron, dan Pak Djoko Koentjoro sekalian sebagai menantu beliau. Karena tuntunannya yang berlainan dengan Persaudaraan Setia Hati Terate, beliau bersama siswanya namanya Pak Ngemron berpindah atau seberang ke PSH atau SHO sampai akhir hayatnya. Dalam pernyataan ke-3 siswanya, mereka sudah ditetapkan tingkat tiga oleh Pak Hasan Djojoadhi Soewarno. Beberapa siswanya lebih mengaku jika mereka ialah penerus tuntunan PSC Pak Hasan Djojoadhi Soewarno. Dan merangkumun mengaku jika jurus pencak silatnya filosofi tuntunan dan jenjang berlainan dengan Persaudaraan Setia Hati Terate.

Perbedaan Pengertian Mukadimah PSHT

Secara tuntunan dan keorganisasian Persaudaraan Setia Hati Terate sebetulnya jelas sudah dan termasuk dalam Mukadimah Persaudaraan Setia Hati Terate. Karena Pak Hasan Djojoadhi Soewarno tidak mengaku organisasi dan tuntunan PSHT yang termasuk dalam Mukadimah, telah barang tentu saja beberapa siswanya juga berlainan dalam sisi tuntunannya dengan Persaudaraan Setia Hati Terate.

Dan Mukadimah PSHT itu ialah amanah sesepuh PSHT yang perlu dijaga oleh beberapa warga Persaudaraan Setia Hati Terate secara umum, pimpinan dan pengurus organisasi pada terutamanya. Jika selanjutnya ke 3 (tiga) Majelis Luhur Barisan Banguntapan yakni:

  1. Mas Wiyono;
  2. Mas Edi Asmanto;
  3. Mas Wilis Gerilyanto.

Telah disyahkan menjadi tingkat tiga oleh Djoko Koentjoro, karena itu dapat ditegaskan bahwa perilaku tersebut secara langsung sudah keluar dari tuntunan PSHT dan itupun mereka tidak memiliki hak kembali nama organisasi PSHT. Jikalau masih ada di dalam organisasi karena itu sebetulnya arah mereka ialah mengubah tuntunan dan AD/ART organisasi PSHT yang mana hal tersebut sudah diamanatkan oleh beberapa sesepuh PSHT dan mereka menggantikan dengan tuntunan Pak Hasan Djojoadhi Soewarno.

Warga Banguntapan Memiliki Tujuan Penguasaan Aset PSHT

Salah satunya usaha mereka mengubah tuntunan dan organisasi keseluruhannya dengan kuasai aset dan yayasan Persaudaran Seti Hati Terate. Sesudah hak paten senam jurus, seragam, dan simbol mereka tuntut, masalah lain dalam pikiran mereka ialah asset dan yayasan. Saat sebelum mereka kuasai asset dan yayasan, mereka membuat penilaian jika ada penyimpangan keuangan yang sudah dilakukan oleh beberapa orang Pusat Madiun. Dapat disebutkan penilaian, karena mereka cuma lakukan hitung hitung-hitungan di atas kertas saja tanpa terdapat bukti penyimpangan terjadi. Ketidak mauan mereka lakukan diskusi dengan Pusat Madiun telah menunjukkan jika penyimpangan itu hanya fitnah omong kosong tanpa bukti.

Warga Banguntapan Emban Cinde Ciladan

Yang absurdisme dari Barisan Banguntapan bersama dengan Ketua Umum Mas Muhammad Taufik ialah mereka datang hadir di Padepokan Agung Persaudaraan Setia Hati Terate hanya ketika ada beberapa acaara resmi, mereka berasa sudah mengetahui banyak semua keuangan organisasi PSHT. Tidak tahu riwayat pembangunan Padepokan Agung. Tidak tahu bagaimana usaha keras Almarhun Kang Mas Tarmadji Boedi Harsono merealisasikan pesan Raden Mas Imam Koesoepangat guna membangun Padepokan Agung PSHT untuk saudara-saudara Persaudaraan Setia Hati Terate. Tetapi, anehnya Barisan Banguntapan ingin merampasnya. Walau sebenarnya, jika Barisan Banguntapan jika ingin lakukan diskusi, semua akan terbuka berkaitan asset organisasi. Karena, sebetulnya permasalahan aset organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate ini telah bersih dan terang.

Usaha mereka memang struktural dalam merampas yayasan Persaudaraan Setia Hati Terate. Ke 3 (tiga) Majelis Mulia barisan banguntapan tersebut yakni:

  1. Mas Wiyono;
  2. Mas Wilis Gerilyanto;
  3. Mas Edi Asmanto.

Yang melangsungkan acara rapat yayasan Persaudaraan Setia Hati Terate tanpa mengundang semua pengurus yayasan yang lain seperti:

  • Kang Mas Hari Wuryanto;
  • Kang Mas Issoebiantoro;
  • dan yang lain.

Hasilnya, Barisan Banguntapan secara sepihak putuskan saudara Lanjar Sutarno sebagai Ketua Yayasan dan Sugiarto Harsono sebagai Sekretarianya. Perlakuan, Barisan Yayasan ini cacat hukum.

Warga Banguntapan Bertujuan Meraup Uang Guna Memperkaya Diri

Sesudah yayasan PSHT secara sepihak akan diambil alih secara senyap paksa oleh barisan kumpulan yayasan banguntapan yang mereka lakukan ialah memblokade rekening Bank Yayasan PSHT dengan harapan mereka mengnginkan menghasilkan uang dari cabang PSHT dan ternyata benar bahwa ada beberapa cabang PSHT ada yang keliru mengirim uangnya ke pihak Banguntapan.

Namun dari beberapa cara kotor barisan kelompok banguntapan ini, Pusat Madiun tidak kehabisan akal, yang disaat Uang masuk selekasnya dikunci. Akhirnya Barisan Banguntapan yang hendak ambil uang ditampik oleh faksi Bank karena minta surat validitas yang terang. Maka sudah terang dalam perilaku masalah ini bahwa Barisan Banguntapan hanya berorientasi ke uang atau dana saja. Disisi lain Barisan Banguntapan tidak tahu menahu masalah operasional Padepokan Agung PSHT dan perawatannya, terlebih terhadap Pertanggung Jawaban Parluh 2016 saja tidak terang. Tetapi aneh dan kejamnya mereka melemparkan penilaian bahwa jika Pusat Madiun lakukan penyimpangan keuangan tanpa bukti riil, dan Mereka menjelaskan jika Mas Muhammad Taufik waktu melkukan traveling ke mana saja dengan menggunakan uang individu itu juga berbohong.

Kesimpulan Terhadap Warga Banguntapan

Menyaksikan tujuan Barisan Banguntapan tentu saja gampang untuk dipahami. Jika tuntunan ialah ruh organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate dan aset ialah fisik, karena itu barisan banguntapan telah menunjukan usaha guna kuasai organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate secara lahir batin seperi:

  • Tuntunan Budi Luhur PSHT dirubah;
  • Aset PSHT di coba ambil alih secara sepihak ialah tujuan Barisan Banguntapan terhadap organisasi PSHT;
  • Perlakuan mereka juga menghapus riwayat organisasi yang namanya PSHT;
  • Hapus peranan sesepuh-sesepuh figur PSHT yang sudah berjasa membuat organisasi;
  • Pembelotan pada amanah mulia yang tercatat dalam Mukadimah.

Perlakuan mereka yang telah terlampau jauh ini tidak dapat didiamkan, sehingga para Warga PSHT yang tetap pada jalur yang benar tetap harus melakukan tindakan tegas.

Untuk diketahui bersama bahwa Exs Warga PSHT di Banguntapan hingga saat ini tahun 2022 tetap melakukan gerasakan merusak serta pengaburan ajaran dan sejarah PSHT dalam ranah di dunia digital dan nyata, seperti yang diketahui ada beberapa akun Website Warga Bangunan.

Leave a Comment