Ritual Pengesahan Warga PSHT Sering Dipandang Mistik
Ritual Pengesahan dalam legitimasi anggota baru PSHT sering dipandang bau mistik karena beberapa syarat yang perlu disanggupi.
Pada tiap waktu malam 1 Sura atau 1 Muharram jadi momen khusus untuk warga organisasi pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate Pusat Madiun yang saat ini Pimpinannya adalah Kang Mas Moerjoko HW. Saat malam itu semua warga atau calon warga anggota Persaudaraan Setia Hati Terate melangsungkan acara legitimasi untuk warga baru yang umumnya diadakan di Padepokan Agung Pusat Kota Madiun dan di beberapa cabang PSHT dilokasinya masing-masing.
Pada proses legitimasi anggora Warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate, ada ritual khusus yang perlu dilaksanakan calon warga baru. Ritual itu disebutkan Pengesahan atau Sasahan. Beberapa orang memandang ritual Pengesahan ini memiliki kandungan nilai luhur yang kerap dianggap mistik karena beberapa syarat yang perlu disanggupi calon Warga Persaudaraan Setia Hati Terate baru. Persyaratan itu diantaranya warga baru harus bawa uang koin senilai Rp 1.000,- sekitar banyaknya 36 keping koin, buah pisang raja, daun sirih atau suruh, ayam jantan jago, dan terakhir kain kafan atau mori.
Pada intinya apa yang ritual Pengesahan Warga Persaudaraan Setia Hati Terate itu memiliki pesan nonverbal yang dikatakan lewat simbol pralambang memakai benda. Mengapa Warga Baru Persaudaraan Setia Hati Terate Harus Membawa Ingkung Ayam Jantan Jago dan Buah jenis Pisang Raja? Ini Jawaban Ketua umum Persaudaraan Setia Hati Terate Pusat Madiun.
Benda atau lambang yang diartikan ialah pesan yang terdapat dalam barang yang perlu dibawa ketika Sasahan. Masing-masing persyaratan bermakna berlainan. Keterangan ini bisa menentang jika ritual Pengesahan Warga Persaudaraan Setia Hati Terate memiliki kandungan elemen mistik. Berikut makna-makna yang terdapat di dalam barang persyaratan ritual Pengesahan Warga Persaudaraan Setia Hati Terate :
Uang Koin sebagai Syarat Ritual Pengesahan Warga PSHT
Uang koin yang perlu dibawa dalam ritual Pengesahan Warga Persaudaraan Setia Hati Terate ialah uang koin dengan besaran nominal sebanyak Rp.1.000,- (seribu rupiah). Banyaknya juga harus sesuai yang ditetapkan yakni 36 keping koin. Tidak itu saja, macamnya juga harus sama, harus memakai uang koin Rp.1.000,- (seribu rupiah) keluaran terkini yang mana sebelumnya memamakai koin Rp. 1.000,- (seribu rupiah) yang bercorak gambar pohon kelapa sawit.
Uang koin di sini memiliki makna sebuah mahar. Sama seperti seperti pernikahan, jika seorang ingin memiliki istri dengan cara sah karena itu ia harus memberikan beberapa uang mahar. Banyaknya juga harus 36 keping koin, karena untuk membayar 36 jurus yang telah dikasih ke calon anggota warga Persaudaraan Setia Hati Terate.
Pisang Raja sebagai Syarat Ritual Pengesahan Warga PSHT
Pisang raja adalah persyaratan yang perlu dibawa pada saat akan ikuti ritual Pengesahan. Pisang raja sendiri memiliki filosofi khusus untuk Persaudaraan Setia Hati Terate yakni diharapkan calon anggota warga Persaudaraan Setia Hati Terate menjadi raja untuk dianya atau pribadi sendirinya dan terlebih atau untuk seseorang.
Raja yang diartikan ialah seorang yang bisa menyesuaikan diri di lingkungan yang lain dan menjadi pimpinan yang mewariskan karakter keilmuan PSHT. Pisang dikenal juga sebagai buah yang bisa gantikan nasi sebagai makanan dasar karena memiliki kandungan karbohidrat yang lumayan banyak hingga bisa hasilkan tenaga yang cukup untuk badan. Dalam masalah ini seorang anggota PSHT harus menjadi faedah untuk banyak orang.
Daun Sirih sebagai Syarat Ritual Pengesahan Warga PSHT
Dalam ritual Pengesahan Warga Persaudaraan Setia Hati Terate tidak disebutkan jumlah yang perlu dibawa saat bawa daun sirih, cuma bawa daun sirih seperlunya dan wujud fisiknya yang bagus. Umumnya saat sebelum ritual Pengesahan diawali akan dikerjakan sebuah test yang namanya test sirih. Test sirih dilakukan untuk mendapati daun sirih dari tiap-tiap anggota warga yang “Jumpa Ros’e atau Cabang di dalam Urat Daun tersebut”.
“Jumpa Ros’e” ialah sebuah proses yang sudah dilakukan untuk mendapati cabang dari urat dalam daun sirih yang dapat terpasangkan dengan daun sirih lainnya.
Ayam Jantan Jago sebagai Syarat Ritual Pengesahan Warga PSHT
Ayam Jantan Jago dikenali dengan Ayam yang mempunyai fisik terkuat antara tipe Ayam lain. Ayam Jantan Jago umumnya dikatakan sebagai Ayam petarung karena kerap dipakai untuk tarung sabung Ayam. Dalam masalah ini Persaudaraan Setia Hati Terate inginkan tiap anggotanya untuk memiliki fisik yang kuat hingga bisa menjaga dianya saat diperlukan.
Sebulan saat sebelum penerapan ritual sasahan, tiap calon anggota Persaudaraan Setia Hati Terate diharuskan untuk cari ayam jantan jago yang sesuai dianya. Ayam jantan jago itu seterusnya akan dipiara sampai penerapan ritual sasahan datang. Pada proses perawatan calon anggota warga Persaudaraan Setia Hati Terate harus dapat membuat jinak ayam jantan jago itu. Dengan hal tersebut bisa disaksikan jika masing-masing pribadi anggota warga Persaudaraan Setia Hati Terate memiliki rasa kasih-sayang yang tinggi ke hewan dan belajar pengetahuan mengenai kesabaran. Karena sebenarnya memiara hewan sampai ke tahapan jinak itu tidak gampang.
Kain Mori atau Kain Kafan sebagai Syarat Ritual Pengesahan Warga PSHT
Kain mori atau kafan ini dipakai sebagai sabuk saat anggota warga menggunakan Keramat, pakaian kebesaran Persaudaraan Setia Hati Terate. Saat anggota warga Persaudaraan Setia Hati Terate memakai sabuk kain mori memperlihatkan dia sudah melalui proses ritual Sasahan dan sudah capai tingkat satu 1 di dalam tingkatan keilmuan organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate.
Kain mori dipakai selalu mengingati anggota warga Persaudaraan Setia Hati Terate akan kematian. Karena ada hal itu diharap tiap anggota warganya memiliki iman yang baik terhadap ketuhanan dan memiliki sikap bijak yang baik pada kehidupan bermasyarakat.