Hukum Karma Pasti Berlaku

Hukum Karma Istilah “Ngundhuh Wohing Pakarti” dalam bahasa Jawa memiliki pengertian yang sama dengan istilah “Hukum Karma”. Konsep ini mengacu pada sebuah hasil perilaku yang akan berdampak pada sebab dan akibat yang sesuai. Dalam pandangan agama Islam, hukum karma atau ngundhuh wohing pakarti mengajarkan bahwa setiap perbuatan manusia akan mendapatkan