Kodrat Manusia adalah makhluk sosial yang memiliki Kodrat atau Hakikat sebagai Makhluk Tuhan yang Beradab. Oleh karena itu, sebagai Insan yang Berakal dan Beradab, kita harus mampu menempatkan diri dalam
Hukum Karma Istilah “Ngundhuh Wohing Pakarti” dalam bahasa Jawa memiliki pengertian yang sama dengan istilah “Hukum Karma”. Konsep ini mengacu pada sebuah hasil perilaku yang akan berdampak pada sebab dan