Tata Cara Tayamum: Niat, Doa, Syarat, Rukun, Sunnah Islam

Tata Cara Tayamum: Niat, Doa, Syarat, Rukun, Sunnah Islam

Tata Cara Tayamum

Tata Cara Tayamum: Niat, Doa, Syarat, Rukun, Sunnah Islam
Bagaimana Tata Cara tayamum yang sesuai dengan ajaran dan tuntunan Agama Islam?, dan ada baiknya memahami terlebih dahulu apa itu Tayamum?. Tayamum adalah sejenis ibadah yang dilakukan oleh orang-orang muslim yang tidak memiliki air untuk melakukan wudhu (ritual mandi wajib sebelum melakukan sholat) atau tidak memiliki akses ke air yang bersih.
Jika tidak ada debu yang bersih, tata cara tayamum juga dapat dilakukan dengan cara mengusap bagian tubuh yang harus dibersihkan dengan batu yang bersih dan suci. Namun, jika ada air yang bersih dan tersedia, maka dalam tata cara tayamum ini tidak boleh dilakukan dan wajib berwudhu dengan air.
Surat Al Maidah ayat 6 ini menjelaskan tentang tata cara wudhu yang dianjurkan dalam agama Islam, yang meliputi pembasuhan muka, tangan sampai siku, kepala, dan kaki sampai mata kaki. Ayat ini juga menyebutkan tentang kondisi-kondisi tertentu di mana seseorang tidak memiliki air atau tidak dapat menggunakan air untuk wudhu, seperti saat sakit, dalam perjalanan, atau kembali dari toilet. Dalam kondisi tersebut, seseorang dianjurkan untuk tayamum dengan menggunakan tanah yang suci.
(QS. Al Maidah: 6)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ
“Ya ayyuhalladzina amanu idza qumtum ila sh-shalati faghsilu wujuhakum wa aydiyakum ila al-marafiqi waamsahu bi ru-usikum”
Artinya: (Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu)
وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَهَّرُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ
“Wa arjulakum ila al-ka’bain wa in kuntum junuban fa tahharu wa in kuntum maradza aw ‘ala safarin aw ja’a ahadum minkum minal ghaiti”
Artinya: (dan sapulah kakimu sampai dengan kaki. Jika kamu junub, maka bersucikanlah diri. Jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari toilet)
أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا ۚ فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ
“Aw lamastumu an-nisa’a falam tajidu ma’an fatayammamu sa’idan tayyiban famsahu bi wujuhikum wa aydiyakum minhu ma yuridu Allahu”
Artinya: (atau menyentuh wanita, maka jika kamu tidak menemukan air, maka bersucilah dengan tanah yang baik. Kemudian sapulah wajahmu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu)
لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (٦)
“Liyaj’ala ‘alaykum min harajin wa lakin yuridu liyu tahhirakum wa liyutimma ni’matahu ‘alaykum la’allakum tashkurun”
Artinya: (tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu, agar kamu bersyukur)
Sebagai catatan, tayamum hanya boleh dilakukan jika seseorang tidak memiliki air atau tidak dapat menggunakan air untuk bersuci dari hadats, atau jika seseorang sedang dalam keadaan sakit dan tidak mampu menggunakan air. Jika seseorang memiliki air dan mampu menggunakannya, maka ia harus menggunakan air untuk membersihkan diri dari hadats.

Tata Cara Wudhu Tayamum

Berikut ini adalah tata cara tayamum yang dianjurkan dalam agama Islam:
  1. Bersiap-siap dengan memastikan bahwa Anda tidak memiliki air bersih atau tidak dapat menggunakan air untuk wudhu atau mandi.
  2. Bersihkan tangan Anda dengan bahan yang tidak berbau seperti pasir atau tanah dengan membaca Niat Doa نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى dengan lafal latin “Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta’ala” yang artinya “Aku berniat tayamum agar diperbolehkan shalat karena Allah SWT.”
  3. Menghapus debu dari permukaan tanah yang suci dengan tangan kanan.
  4. Bersucikan diri dengan menggosok kedua tangan hingga siku.
  5. Membawa debu tersebut ke dagu dan dahi dengan tangan kanan.
  6. Baca doa tayamum sambil mengusap muka Anda dengan tangan kiri Anda, lalu usapkan tangan kiri Anda ke telinga kiri Anda.
  7. Usapkan tangan kiri Anda ke telinga kanan Anda, lalu usapkan tangan kiri Anda ke kedua tangan Anda sampai siku.
  8. Usapkan tangan kiri Anda ke kaki kiri Anda sampai mata kaki.
  9. Ulangi langkah 3 hingga 5 dengan menggunakan tangan kanan Anda.
  10. Setelah selesai, baca doa selesai tayamum.
Perlu diingat bahwa dalam syarat menajalankan tata cara tayamum hanya dapat digunakan sebagai pengganti wudhu atau mandi dalam kondisi tertentu, dan tidak dapat digunakan sebagai pengganti shalat. Jika Anda memiliki air bersih atau dapat menggunakan air, maka Anda harus berwudhu atau mandi seperti biasa. Selain itu, tata cara tayamum ini tidak dapat digunakan oleh seseorang yang sedang haid atau nifas. Dalam kondisi tersebut, seseorang harus menunggu hingga haid atau nifas selesai untuk melakukan wudhu atau mandi seperti biasa.

Niat dan Doa Dalam Tata Cara Tayamum Islam

Niat dalam Islam adalah keinginan atau tujuan seseorang dalam melakukan suatu perbuatan. Niat merupakan bagian penting dari setiap amal (perbuatan) yang dilakukan oleh seorang muslim, karena niat merupakan yang menentukan apakah suatu amal tersebut dianggap sah atau tidak oleh agama Islam.
Menurut pandangan Islam, niat adalah bagian yang paling penting dari suatu amal, karena ia merupakan inti dari amal tersebut. Niat merupakan bagian yang menunjukkan kepada Allah bahwa seseorang melakukan suatu amal dengan tujuan memperoleh ridha-Nya.
Doa adalah suatu pernyataan yang diajukan oleh seseorang kepada Allah dengan harapan agar doa tersebut dikabulkan. Doa merupakan salah satu bentuk hubungan antara manusia dengan Allah. Doa bisa diajukan dalam berbagai situasi, seperti dalam keadaan senang, sedih, bahagia, dan lain-lain.
Doa juga merupakan salah satu cara manusia untuk meminta pertolongan dan bantuan kepada Allah dalam menghadapi masalah-masalah yang dihadapi. Doa juga merupakan salah satu cara manusia untuk memuji dan memuaskan Allah serta memohon keberkahan-Nya dalam segala aspek kehidupan.
Berikut adalah doa yang biasa dibaca dalam tata cara Tayamum:
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
Bismillahirrahmanirrahim
Artinya: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang
اَللّٰهُمَّ اجْعَلْ لِي مِنَ التَّيْمِمِ صَلَاحًا وَاجْعَلْهُ مِنِّي سَلَامًا
Ij’al li minat taimimi salahan waj’alhu minni salaman
Artinya: Ya Allah, jadikanlah bagiku Tayammum yang baik dan jadikanlah dari diriku (yang mempergunakannya) keselamatan
(doa di atas dapat disesuaikan dengan kebutuhan atau keinginan masing-masing individu)

Doa Tayamum

Ini adalah panduan niat yang digunakan dalam tata cara tayamum dengan bahasa Arab, Latin yang meliputi Artinya sebagai berikut:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْكُفْرِ وَالْفَسَادِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْحَرَامِ وَالْمُغْرَمِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الذُّنُوبِ، إِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ”
“Allahumma inni a’udhu bika minal kufri wal fasadi, wa a’udhu bika minal jubni wal bukhli, wa a’udhu bika minal harami wal mughrami, wa a’udhu bika min ghalabatidh-dhunubi, innahu la yaghfirudh-dhunuba illa anta”
Artinya: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran dan kejahatan, aku berlindung kepada-Mu dari kemalasan dan kerugian, aku berlindung kepada-Mu dari keharaman dan kejahatan, aku berlindung kepada-Mu dari kemenangan dosa, sesungguhnya tidak ada yang dapat menghapus dosa kecuali Engkau.”
Sebagai catatan, doa ini tidak wajib setelah melakukan tayamum, tetapi merupakan doa yang dianjurkan untuk dibaca setelah melakukan tayamum.

Doa sesudah Tayamun

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Bismillahirrahmanirrahim
Artinya: Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.
أَشْهَدُ أَنْ لا إِلَهَ إِلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
Ash-hadu an la ilaha illa Allahu wahdahu la sharika lahu wa ash-hadu anna Muhammadan ‘abduhu wa rasuluhu
Artinya: Saya bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
A’udzu bi-llahi min ash-shaytani ar-rajim
Artinya: Saya berlindung kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk.
أَللهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ
Allahumma salli ‘ala Muhammadin wa ‘ala ali Muhammadin
Artinya: Ya Allah, limpahkanlah rahmat dan berkat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad.
أَللهُمَّ اجْعَلْ فِي قَلْبِي نُورًا وَفِي لِسَانِي نُورًا وَفِي سَمْعِي نُورًا وَفِي بَصَرِي نُورًا وَفِي مَنْزِلِي نُورًا وَفِي مَحِيطِي نُورًا
Allahumma ij’al fi qalbi nuran wa fi lisani nuran wa fi sam’i nuran wa fi basari nuran wa fi manzili nuran wa fi mahitthi nuran
Artinya: Ya Allah, jadikanlah dalam hatiku cahaya, dalam lidahku cahaya, dalam pendengaranku cahaya, dalam pandanganku cahaya, dalam tempat tinggalku cahaya, dan dalam sekelilingku cahaya.
أللهُمَّ اجْعَلْ هَذَا الْشَهْرَ أَفْضَلَ الأَشْهُرِ وَهَذَا الْعَامَ أَفْضَلَ الأَعْمَامِ وَاجْعَلْنِي مِنَ الذِّينَ يَتَّقُونَ اللَّهَ فِي أَيَّامِهِمْ
Allahumma ij’al hadhal shahra afdala ash-shahri wa hadhal ‘aama afdala al-a’amami wa ij’alni minad dhiina yattaquna Allaha fi ayyami-him
Artinya: “Ya Allah, jadikan bulan ini lebih baik dari bulan-bulan lain dan tahun ini lebih baik dari tahun-tahun lain, dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang taqwa kepada Allah di hari-harinya.”

Doa setelah Tayamum

Berikut adalah doa yang biasa dipanjatkan setelah melakukan tayamum:
اللهُمَّ أَجِرْنِي مِنَ النَّارِ، اللهُمَّ أَجِرْنِي مِنَ النَّارِ، اللهُمَّ أَجِرْنِي مِنَ النَّارِ
“Allahumma ajirni minannar, Allahumma ajirni minannar, Allahumma ajirni minannar”
Artinya: “Ya Allah, peliharalah aku dari api neraka, Ya Allah, peliharalah aku dari api neraka, Ya Allah, peliharalah aku dari api neraka”
Ini adalah doa yang dianjurkan untuk dipanjatkan setelah melakukan tayamum, sama seperti doa yang dipanjatkan setelah melakukan wudhu (membersihkan diri dengan air).
Selain itu, seseorang juga bisa membaca doa-doa lain setelah tayamum, seperti doa yang biasa dipanjatkan sebelum melakukan shalat atau doa-doa lain yang dianggap tepat untuk dipanjatkan setelah tayamum.

Cara Tayamum di Tembok

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk tayamum di tembok:
  1. Bersihkan tangan dari najis (kotoran) terlebih dahulu.
  2. Bersiap untuk melakukan tayamum dengan membuat niat yang tulus sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan dalam agama.
  3. Bersentuhan dengan tembok atau bahan lain yang halal dengan tangan kanan yang telah dibersihkan.
  4. Usapkan tangan kanan ke wajah hingga menutupi seluruh wajah, mulai dari atas kepala hingga dagu dan dari telinga kiri ke telinga kanan.
  5. Usapkan tangan kanan ke tangan kiri hingga menutupi seluruh tangan kiri, mulai dari ujung jari hingga siku.
  6. Usapkan tangan kanan ke kaki kiri hingga menutupi seluruh kaki kiri, mulai dari ujung jari hingga lutut.
  7. Usapkan tangan kanan ke kaki kanan hingga menutupi seluruh kaki kanan, mulai dari ujung jari hingga lutut.
Setelah melakukan tata cara sesuai yang disebutkan diatas tayamum seseorang dianggap sudah membersihkan diri dari hadats (najis) dan dapat melakukan shalat atau melakukan aktivitas ibadah lainnya yang memerlukan kebersihan diri.

Rukun Tayamum

Rukun dalam melaksanakan sesuai dari tata cara tayamum adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi agar tayamum dapat dilakukan dengan sah dan dianggap sah oleh agama Islam. Berikut adalah rukun tayamum:
  1. Niat yang tulus untuk melakukan tayamum karena Allah dan untuk membersihkan diri dari hadats (najis).
  2. Tidak ada air atau tidak mungkin menggunakan air, kecuali jika ada alasan yang dapat diterima untuk tidak mencari air.
  3. Bersentuhan dengan bahan yang halal, seperti tembok, pasir, atau tanah.
  4. Menggunakan tangan yang telah dibersihkan dari najis.
  5. Menyentuh seluruh wajah dengan tangan, mulai dari atas kepala hingga dagu dan dari telinga kiri ke telinga kanan.
  6. Menyentuh seluruh tangan dengan tangan yang telah menyentuh wajah, mulai dari ujung jari hingga siku.
  7. Menyentuh seluruh kaki dengan tangan yang telah menyentuh tangan, mulai dari ujung jari hingga lutut.
Jika semua rukun tayamum tersebut terpenuhi, maka tayamum dianggap sah dan dapat dilakukan untuk membersihkan diri dari hadats (najis).
Sebagai catatan, tayamum hanya boleh dilakukan jika tidak ada air atau tidak mungkin menggunakan air, kecuali jika ada alasan yang dapat diterima untuk tidak mencari air. Jika air tersedia maka seseorang harus membersihkan diri dengan menggunakan air terlebih dahulu sebelum melakukan tayamum.

Yang membatalkan Tayamum

Tayamum adalah salah satu dari empat cara yang diakui dalam Islam untuk membersihkan diri dari hadas (najis) atau kotoran. Tayamum dapat dilakukan dengan menggunakan tanah atau pasir sebagai pengganti air, jika air tidak tersedia atau jika penggunaan air akan membahayakan kesehatan.
Namun, ada beberapa hal yang dapat membatalkan tayamum, di antaranya:
  1. Adanya air yang cukup untuk berwudhu atau mandi.
  2. Bersuci dengan cara lain, seperti menggunakan sabun atau pembersih lainnya.
  3. Keadaan yang memungkinkan penggunaan air, seperti adanya sumber air yang dekat atau air yang tersedia di rumah, meskipun tidak cukup untuk mandi.
  4. Ditemukannya air setelah tayamum dilakukan, meskipun air tersebut tidak cukup untuk mandi.
  5. Sembuh dari sakit atau keadaan yang menyebabkan tayamum dilakukan.
  6. Berubahnya kondisi kebersihan, misalnya setelah membersihkan diri dari hadas atau kotoran.
  7. Adanya najis yang masih menempel pada tubuh, seperti darah atau kotoran hewan.
  8. Adanya sesuatu yang menghalangi seseorang dari menggunakan tanah untuk tayamum, misalnya karena tanah tersebut berbahaya atau terlalu licin.
  9. Seseorang yang sedang dalam keadaan junub (dalam keadaan haid atau nifas) harus membersihkan diri dengan mandi sebelum melakukan shalat atau ibadah lainnya.
  10. Kematian. Setelah seseorang meninggal, tayamum tidak diperlukan lagi karena tidak ada lagi shalat yang harus dilakukan.

Cara Tayamum Orang Sakit

Untuk melakukan tata cara tayamum saat sedang sakit, seseorang harus memenuhi rukun-rukun yang sama seperti tayamum pada umumnya. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat tayamum bagi orang sakit, yaitu:
  1. Bersihkan tangan dari najis (kotoran) terlebih dahulu.
  2. Bersiap untuk melakukan tayamum dengan membuat niat yang tulus sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan dalam agama.
  3. Bersentuhan dengan tembok atau bahan lain yang halal dengan tangan kanan yang telah dibersihkan.
  4. Usapkan tangan kanan ke wajah hingga menutupi seluruh wajah, mulai dari atas kepala hingga dagu dan dari telinga kiri ke telinga kanan.
  5. Usapkan tangan kanan ke tangan kiri hingga menutupi seluruh tangan kiri, mulai dari ujung jari hingga siku.
  6. Usapkan tangan kanan ke kaki kiri hingga menutupi seluruh kaki kiri, mulai dari ujung jari hingga lutut.
  7. Usapkan tangan kanan ke kaki kanan hingga menutupi seluruh kaki kanan, mulai dari ujung jari hingga lutut.
Sebagai catatan, jika sakitnya tidak memungkinkan untuk mengusap tangan ke seluruh bagian tubuh yang harus dibersihkan, maka cukup mengusap tangan ke bagian tubuh yang bisa dijangkau saja. Jika tidak mungkin mengusap tangan ke bagian tubuh sama sekali, maka cukup dengan mengusap tangan ke wajah saja. Sebagai tambahan, tayamum hanya boleh dilakukan jika tidak ada air atau tidak mungkin menggunakan air, kecuali jika ada alasan yang dapat diterima untuk tidak mencari air. Jika air tersedia maka seseorang harus membersihkan diri dengan menggunakan air terlebih dahulu sebelum melakukan tayamum.

Kesimpulan dalam Tata Cara Tayamum

Pertanyaan: Dalam agama Islam diperintahkan bahwa ketika air tidak tersedia, Anda harus melakukan Tata Cara Tayamum di atas tanah/bumi daripada Wudhu (ablution) dan Ghusl (mandi). Namun bagaimana Tata Cara Tayamum bisa dilakukan di atas tanah, ketika berbagai macam kuman ada di sana? Dan mereka bisa ditransfer melalui tanah?
Jawaban: Seperti yang dibuktikan oleh ilmu kedokteran, tanah yang bersih dan tidak tercemar aman dari kuman dan kebanyakan kuman tidak bisa bertahan di tanah. Alasan tanah sangat melindungi adalah makhluk hidup yang sangat kecil yang ada di tanah adalah musuh yang mematikan bagi kuman berbahaya.
Misalkan: Sebuah tubuh mati di mana jutaan dan miliaran kuman ada dikuburkan di bumi, maka makhluk hidup kecil ini segera mulai menyerap mayat tersebut dan sangat cepat mereka mengalahkan pasukan kuman dan menghancurkannya.
Oleh karena itu, sebaliknya dari apa yang orang pikirkan, tanah yang bersih, murni, dan tidak tercemar tidak memiliki kuman dan merupakan musuh vital dari kuman dan suatu saat pasti menghancurkannya.
Dengan memperhatikan hal ini, tampaknya bahwa ketika air tidak tersedia sesuai perintah Islam untuk melakukan Tata Cara Tayamum di atas tanah sesuai dengan penemuan ilmu kedokteran.
Titik dasar yang perlu diperhatikan terkait ini adalah bahwa dalam Qur’an ayat tentang Tayamum menekankan bahwa tanah harus bersih dan murni. Allah SWT bersabda:
Surah Nisa 4:43 dalam bahasa Arab
وَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا وَلَن تَفْعَلُوا فَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ ۚ أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ
Wa-in lam taf’alu wa lan taf’alu fattaqoo an-naara allatee waqooduhu an-naasu wa al-hijaratu o’iddat lilkaafireena
Artinya: Dan (jika) kamu tidak dapat menemukan air, lakukanlah Tayammum dengan tanah yang suci, kemudian sapu wajahmu dan tanganmu. Dan bertakwalah kepada api neraka yang diapit oleh manusia dan batu; dialah yang disediakan bagi orang-orang yang kafir.
Terhadap perintah agama ini, tradisi Imams Suci (a.s.) menyatakan bahwa tanah harus murni, bersih, dan jelas. Dalam buku Wasaelush Shia, Imam as-Sadiq (a.s.) dikutip sebagai berikut:

“Jangan mengambil tanah untuk Tayamum dari tempat-tempat yang menjadi jalur lalu lintas, dan orang-orang melewatinya.”

Populer

Flashnews